PPP dan PAN dukung usulan PDIP revisi UU MD3
Merdeka.com - PDIP terus mendorong agar DPR melakukan revisi UU MD3. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 tidak mendapat jatah.
Usulan PDIP ini ternyata diamini PAN dan PPP. Wasekjen PAN, Yandri Susanto mengatakan wacana PDIP merevisi UU MD3 perlu dibahas dan dipikirkan secara mendalam oleh seluruh fraksi partai di DPR.
"Dan usulan PDIP tadi, PAN perlu menyampaikan sedikit saja, menurut PDIP tadi perlu kita pahami bersama dan dipikirkan mendalam, keberhasilan lembaga ini perlu di kedepankan kebersamaan. Perlu duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDIP," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menuturkan komposisi pimpinan memang harus proporsional dan harus mencerminkan jumlah rakyat yang diwakilkan oleh partai politik tertentu.
"Kita pahami DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, maka jumlah kursi merupakan cerminan atau merepresentasikan jumlah rakyat, proporsionalitas harus tercermin dalam pimpinan alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Oleh karena itu, PPP mendukung langkah PDIP untuk merevisi UU MD3. Tujuannya, agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa merepresentasikan dukungan rakyat. Dia juga menilai kondisi lembaga DPR saat ini cukup memungkinkan UU MD3 direvisi.
"PPP mendukung dilakukannya revisi terbatas UU MD3 agar kemudian dalam alat kelengkapan dewan akan merepresentasikan dukungan rakyat. Sudah kondusif, sangat dimungkinkan dilakukan revisi terbatas," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan mendukung langkah Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sikap partai itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pelantikan Setya sebagai Ketua DPR.
Selain menyatakan dukungan, Arya sempat meminta agar DPR merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.
"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Arya menyebut komposisi pimpinan DPR saat ini belum ideal. Sebabnya, karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak masuk dalam komposisi pimpinan. Padahal, partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014, otomatis mencerminkan kepentingan publik dalam jumlah besar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya