Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'PPKM Darurat Perlu Definisi Jelas, Kalau Sama dengan Sebelumnya Hasilnya Sama'

'PPKM Darurat Perlu Definisi Jelas, Kalau Sama dengan Sebelumnya Hasilnya Sama' Saleh Partaonan Daulay. ©2021 Antara

Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Tetapi diharapkan keputusan yang diambil benar-benar efektif di lapangannya sehingga angka kasus positif bisa ditekan.

Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai jika hal itu tidak dilakukan maka wacana kebijakan PPKM Darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.

"Tapi apa itu PPKM Darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/6).

Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM Darurat. Sebelum diterapkan, tentu yang paling utama ada penjelasan rinci dari kebijakan tersebut.

Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau "lockdown" total. Jika pun tidak bisa, setidaknya "lockdown" akhir pekan.

"Mungkin bisa juga dikombinasikan antara PPKM Darurat dengan 'lockdown' akhir pekan, artinya pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara 'lockdown' akhir pekan diterapkan di akhir pekan. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Saleh menambahkan, tantangan ke depan semakin sulit karena orang yang terpapar COVID-19 semakin banyak, rumah sakit semakin penuh, tenaga-tenaga medis semakin kewalahan sehingga perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif.

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, ada banyak kalangan yang menilai kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah namun pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada.

"Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan," katanya.

Selain itu dia mendorong pemerintah mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.

Kebutuhan itu menurut dia antara lain ketersediaan ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, "testing" dan "tracing", serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien, dan program vaksinasi harus dipercepat.

Selain itu Saleh menilai protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas karena merupakan salah satu kunci dalam menghadapi Covid-19.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya

Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya