Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Golkar: JK bisa jadi penasihat negara, beri kesempatan kaum muda

Politisi Golkar: JK bisa jadi penasihat negara, beri kesempatan kaum muda Wapres JK lapor SPT. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Gugatan pasal 169 huruf n dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 di MK terus menuai perdebatan. Pasal itu mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode baik berturut-turut atau tidak.

Gugatan itu diajukan oleh Perindo. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi pihak terkait. Karena pasal itu menghalangi JK untuk bisa maju kembali sebagai Cawapres di Pilpres 2019.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Jayapura Hadirat Zega menyayangkan adanya gugatan tersebut. Menurut dia, gugatan itu berpeluang memutus regenerasi politik di Indonesia.

Zega berpendapat, sebaiknya politisi sekelas JK tak lagi menjadi Cawapres. Dia ingin, JK tak maju lagi, lebih baik memberikan kesempatan kepada yang muda.

"Jika ingin Indonesia lebih baik, berikanlah kesempatan pada anak muda, beri mereka ruang politiknya. Pak JK bisa jadi penasehat negara saja, berikanlah kesempatan kaum muda," tegas Zega.

Hal ini disampaikan Zega saat menjadi pembicara dalam diskusi Komunitas @TentangGolkar di Pits Corner, Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (3/8). Disampaikan dalam keterangan tertulis.

Sementara untuk posisi Cawapres Joko Widodo di Pilpres 2019, Zega mendukung Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Menurut dia, sosok Airlangga pantas mendampingi Jokowi di pertarungan tahun depan.

"Airlangga Hartarto sosok politisi yang tenang, lahir ke dunia politik bukan karena warisan. Dengan latar belakang profesional, Airlangga siap melanjutkan program kerja nyata Jokowi," ungkap Zega.

Di kesempatan yang sama, Pengamat Politik sekaligus pengajar Fisip Universitas Cendrawasih Edward Kocu memandang, saat ini Indonesia mengalami regenerasi politik luar biasa. Hal ini dapat dilihat dari munculnya sosok-sosok baru di level provinsi dan nasional.

"Airlangga Hartarto sosok cawapres ideal bagi Jokowi yang rekam jejaknya bersih. Dia muncul sebagai hasil regenerasi politik yang baik di Indonesia," ungkap Edward.

Terkait regenerasi itulah, Edward cenderung menyesalkan langkah gugatan Partai Perindo di MK. Edward memandang, hal ini akan mengembalikan Indonesia pada kemunduran politik dan mengikis ruang politik anak muda.

"Jika uji materi itu dikabulkan MK, maka dampaknya akan mengikis demokrasi kita," ungkap Edward.

MK jangan jadi alat kepentingan

Di lain pihak, Anggota Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi Feri Amsari mengatakan, MK sebaiknya fokus menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018. Dia ingin, MK menghentikan persidangan pengujian undang-undang, termasuk pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Jangan sampai MK menjadi alat kepentingan dan menabrak aturan yang ada," kata Feri dikutip dari Antara.

Menurut Feri, mendahulukan penyelesaikan perselisihan hasil pilkada dan menghentikan persidangan pengujian UU merupakan tradisi persidangan dan peraturan MK.

Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan, bahwa MK dan para hakimnya tak boleh diatur-atur oleh pihak mana pun.

"Jangan hanya karena kepentingan JK, lalu semua harus menabrak aturan," katanya.

Dia mengingatkan, Sekjen MK Guntur Hamzah sebelumnya sudah menyampaikan bahwa persidangan pengujian UU akan ditunda dan MK akan fokus pada perselisihan hasil pilkada.

Oleh karena itu, dia mengkritik juru bicara MK Fajar Laksono yang menyatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK hakim konstitusi dapat memutus perkara pengujian undang-undang dalam waktu yang singkat.

Meski Fajar menegaskan, batas akhir pendaftaran capres/cawapres tidak menjadi batasan bagi MK untuk memutus perkara, Feri menganggap pernyataan itu kebablasan.

"Saya merasa jubir telah memosisikan dirinya bagian dari hakim atau telah menjadi hakim kesepuluh dan lebih tinggi jabatannya daripada Sekjen MK karena menentang apa yang telah disampaikan Sekjen," katanya menyesalkan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Menebak Arah Langkah Jokowi Usai Tidak Jabat Presiden

Menebak Arah Langkah Jokowi Usai Tidak Jabat Presiden

Ternyata, isu Jokowi ingin gabung ke partai politik bukan hanya menuju ke Golkar saja

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Hitung-Hitungan Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri

Begini Hitung-Hitungan Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri

Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih

Baca Selengkapnya