PKS: DPR Tidak Bulat Dukung Perppu Corona
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyebut DPR sudah hampir menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta membantah suara bulat diberikan DPR untuk mendukung Perppu tersebut sebagai Undang-Undang. Sukamta mengatakan, PKS masih bersikap menolak Perppu No.1 Tahun 2020.
"PKS menolak. Jadi Perppu tidak bulat disetujuinya," kata Sukamta melalui pesan singkat, Sabtu (9/5).
Sukamta membenarkan, PKS satu-satunya fraksi di DPR yang tidak menyetujui Perppu No.1 Tahun 2020. Enam dari sembilan fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.
Sementara, tiga yang di luar pemerintah adalah PKS, Demokrat, dan PAN. Demokrat dan PAN sudah menyatakan sikap mendukung Perppu tersebut menjadi undang-undang.
"Iya," kata anggota Banggar DPR itu membenarkan.
Sebelumnya, PKS menilai Perppu Corona itu berpotensi melanggar undang-undang. PKS menyoroti Pasal 27 yang dianggap memberikan imunitas hukum. Serta, pemerintah menganulir peran DPR dalam membahas anggaran dengan mengeluarkan aturan perubahan anggaran dapat dilakukan melalui Perpres.
Perppu ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 12 Mei. Pada pembahasan tingkat pertama di Banggar, DPR sudah menyepakati Perppu segera dibahas di rapat paripurna agar dijadikan undang-undang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya