PKPI tak lolos Pemilu 2019, Hendropriyono yakin KPU lakukan kesalahan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang perdana ajudikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan KPU. PKPI tak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari PKPI selaku pemohon.
Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan serta anggota Bawaslu Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Petalolo dan Fritz Edward Siregar. Sidang berlangsung singkat dan dilanjutkan besok siang pukul 13.00 WIB.
Usai sidang, ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Hendropriyono berharap, Bawaslu bersikap objektif dan adil. Saat ini pun partainya tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019.
"Kita mohon supaya Bawaslu memutuskan keputusan seadil-adilnya karena kami merasa dalam sejarah PKPI sejak dulu belum pernah tidak ikut pemilu dan juga sampai detik-detik terakhir, yaitu waktu Sipol, kita juga sudah memenuhi syarat. Jadi di tempat tempat yang dinyatakan TMS oleh KPU itu salah," kata Hendropriyono di Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Menurut Hendropriyono, KPU selaku termohon mesti mengakui kesalahan yang dibuatnya. Dia pun berharap Bawaslu supaya partainya diloloskan.
"Kesalahan yang mesti MS tetapi TMS. Inikan menurut kami, harus diakui kesalahan oleh termohon. Kami sebagai pemohon minta ini dikoreksi. Bagaimanapun keputusan Bawaslu, kami mohon supaya PKPI lolos," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya