Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola partai

PKB setuju dana saksi pemilu masuk APBN 2019, tetapi tak dikelola partai Abdul Kadir Karding. ©2018 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menanggapi positif terkait usulan Komisi II yang akan memasukkan anggaran dan dana saksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Tetapi Karding meminta partai politik tidak mengelola dana saksi partai politik.

"Nah oleh karena itu sepanjang APBN mampu itu bagus," kata Karding di Hotel Veranda, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Karding pun meminta agar pihak lembaga lain seperti Bawaslu yang mengelola dana politik tersebut. Sebab, uang negara kata Karding sebaiknya digunakan sebaik-baiknya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilpres yang transparan serta jujur.

"Tetapi saran saya pelaksanaannya jangan partai-partai. Kasih ke Bawaslu atau lembaga lain yang memang independen untuk itu," papar Karding.

Jika dikelola oleh partai menurut Karding akan menyebabkan para partai tidak menempatkan saksi di TPS. "Itu akan kemungkinan jadi kecurangan karena tidak diawasi. Dan akan banyak dimenangkan oleh yang berkuasa di desa di tempat itu. Jadi itu logika yang melatar belakangi saksi harus dibiayai oleh APBN," papar Karding.

Dia menjelaskan alasannya setuju anggaran dana saksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) salah satu faktornya yaitu biaya politik yang mahal. Seperti kata Karding yaitu terkait optasi politik, program-program politik yang mahal.

"Jadi sementara sumber pendanaan partai itu kalau dari PKB ya, itu dari kami caleg-caleg lebih banyak. Jangan berharap ada partisipasi dari rakyat, itu terlalu utopis. Bantuan-bantuan yang banyak dari pengusaha itu juga tidak banyak dari partai-partai kami. Partai menengah," ungkap Karding.

Karding mengatakan partai tidak dapat memenuhi biaya untuk membayar saksi sebab dalam Pemilu 2019 nanti akan banyak membutuhkan saksi.

"Jadi kemudian kami menghitung, paling minim saksi itu harus dua. Kalau dua kali 82ribu TPS misalnya, itu kita harus memperhitungkan 164 ribu saksi. Taruhlah satu saksi 200 ribu itu berapa duit? yang dibutuhkan, tentu tidak bisa dipenuhi oleh partai-partai," papar Karding.

Sebelumnya Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Dalam rapat tersebut Komisi II mengusulkan anggaran dana saksi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

"Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di lokasi, Selasa (16/10).

Amali menilai tidak semua partai memiliki anggaran yang cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Hal itu terlihat dari penyelenggaraan pilkada beberapa waktu lalu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista

TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya