PKB: Kepala daerah bisa naik gaji asal kinerja baik
Merdeka.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Malik Haramain, meminta Presiden SBY mendengar keluhan para kepala daerah yang meminta gaji mereka dinaikkan. Menurutnya, pendapatan kepala daerah saat ini masih jauh dari harapan.
"Kami setuju, memang harus ada penyesuaian pendapatan per bulan. Pendapatan resmi kepala daerah memang kecil," jelas Malik yang juga anggota Komisi II DPR, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu, (30/5).
Saat ini, lanjut Malik, gaji seorang gubernur masih dibawa Rp 10 juta. Tentu jabatan di bawah gubernur jabatannya akan lebih kecil lagi.
"Gubernur tak lebih dari Rp 8 juta, sedangkan Bupati/Walikota dikisaran Rp 6 juta an," lanjutnya.
Namun, katanya, penyesuaian pendapatan itu tidak bisa naik seenaknya. Kenaikan itu harus disesuaikan dan dibarengi dengan peningkatan kinerja yang baik. Sebab, dengan adanya kenaikan gaji ini, dia berharap mendatangkan efek positif yakni korupsi semakin turun.
"Yang lebih penting harus ada pengawasan hukum yang lebih ketat, terutama mengurangi korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ada sejumlah masalah yang terjadi di beberapa daerah. Masalah itu salah satunya berkaitan dengan gaji yang diberikan kepada kepala daerah selama menjalani tugasnya di pemerintahan.
SBY menyebut, sejumlah kepala daerah mengaku mengemban tugas yang tidak ringan namun pendapatan yang mereka terima masih kecil. Mereka meminta kepada presiden, agar gaji mereka dapat disesuaikan dengan tugas yang mereka jalani.
"Terus terang, waktu saya mengadakan pertemuan dengan kepala daerah, mereka dengan terus terang dan niat baik berkata pada saya, Pak presiden, kami (kepala daerah) ini mengemban tugas yang tidak ringan, tapi gaji kami kecil," ujar SBY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca Selengkapnya