Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK restui pegawai gugat Pansus angket ke MK

Pimpinan KPK restui pegawai gugat Pansus angket ke MK slank di kpk. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/7) mengajukan judicial review terkait adanya Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Mendengar hal itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan pimpinan lainnya memberikan restu.

"Ya pimpinan mengetahui dan merestui judicial review tersebut. Karena memang secara konstitusional ya itu adalah hak-hak pegawai KPK karena itu yang menyangkut yang berhubungan dengan kerja-kerja KPK," kata Laode, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Laode juga mengatakan, bahwa selama ini sebenarnya sudah banyak pihak yang ingin mengajukan judicial review. Lanjutnya, hal itu dilakukan untuk memperjelas kewenangan KPK dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sebelum KPK memang ada pihak-pihak lain yang ingin melakukan judicial review agar menjadi jelas kewenangan KPK dan DPR. Supaya jelas dan nanti KPK akan mengikuti apa yang diputuskan MK," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pegawai KPK siang tadi mengajukan judicial review terkait adanya pansus angket KPK. Menurut Laksono Anindito, perwakilan pegawai KPK yang mengajukan tuntutan ke MK, poin yang diajukan adalah perihal penafsiran Undang-undang MD3 Pasal 79 ayat 3.

"Tadi sudah kita ajukan judicial review ke MK," kata Laksono kepada merdeka.com, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

"Sebenarnya yang kita mau judicial review itu terkait penafsiran konstitusional pasal 79 ayat 3 Undang-undang MD3 itu seharusnya objek angket itu tidak termasuk KPK karena itu harusnya terbatas hanya pada lembaga eksekutif artinya Presiden dan wakil Presiden dalam konteks ke bawahnya," ungkapnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya