Pimpinan DPR: Anggaran Rp 601 M buat gedung baru itu domain pemerintah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan mengomentari anggaran Rp 601 miliar untuk perencanaan penataan kompleks parlemen termasuk rencana pembangunan gedung baru DPR. Sebab, menurut dia, hal itu merupakan wewenang atau domain pemerintah.
"Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di Kesetjenan DPR," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (30/10) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, pembangunan gedung, pengajuan di APBN merupakan inisiatif pemerintah dan bukan inisiatif DPR sehingga pimpinan DPR tidak ingin hal itu diulang-ulang terus.
Menurut dia, bagaimana nanti prosesnya apakah nilainya terlalu besar, itu urusan pemerintah sehingga Pimpinan DPR tidak mau berpolemik.
"Saya menyerahkan sepenuhnya sejak awal saat memimpin paripurna DPR, masalah Kesetjenan DPR, kaitan Rp 5,7 triliun dari DPR itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu pun mengingatkan, jangan sampai masyarakat dan anggota DPR asik berpolemik dalam konteks perlu tidaknya dibangun gedung.
Namun menurut dia, ada hal lain yang lebih penting dan prioritas, yaitu membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan DPR anggarkan Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR menganggarkan Rp601 miliar untuk konsultasi perencanaan penataan kawasan parlemen termasuk pembangunan gedung baru yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Sekarang ini anggaran Rp 601 miliar untuk konsultan perencanaan, tidak hanya perencanaan gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen seperti alun-alun demokrasi, gedung DPD, gedung DPR dan segala fasilitas yang ada," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (26/10).
Dia mengatakan, anggaran Rp 601 miliar itu diperuntukkan bagi manajemen kajian perencanaan dari rencana pembangunan penataan kawasan parlemen.
Agus mengatakan, anggaran tersebut sudah cukup lama diajukan namun pemerintah belum menyetujuinya dan saat ini bukan hanya persetujuan tetapi juga yang mengajukan dari Kementerian Keuangan.
"Kami dahulu mengajukannya untuk pembangunan gedung parlemen saja namun sekarang kajiannya untuk seluruh penataan kawasan parlemen," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pelaksanaan konsultasi perencanaan tersebut baru bisa dilakukan tahun depan karena APBN 2018 baru saja dietujui untuk disahkan DPR pada Rabu (25/10).
Menurut dia, apabila anggarannya sudah cair maka akan dilaksanakan oleh Kesekjenan DPR dan prosesnya dipastikan terbuka sehingga bisa diawasi masyarakat serta media massa.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaMentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya