Pilkada OKU Hanya Diikuti Satu Paslon, KPUD Optimistis Partisipasi Pemilih 79 Persen
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Desember 2020 hanya diikuti satu pasangan calon yang berstatus petahana. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat optimistis partisipasi pemilih masih tinggi.
Ketua KPUD OKU Naning Wijaya mengungkapkan, selama empat kali digelar pilkada, baru kali ini diikuti hanya satu paslon yang bakal melawan kotak kosong. Pada pilkada-pilkada sebelumnya paling tidak diikuti minimal dua paslon.
"Ini pertama kali terdapat satu calon dan melawan kotak kosong, itu pun paslon petahana," ungkap Naning, Senin (14/9).
Meski demikian, kata dia, target partisipasi pemilih dipatok masih besar, yakni 79 persen. Angka itu sangat kemungkinan tercapai dengan gencar melakukan sosialisasi sejak penetapan calon hingga hari pencoblosan.
"Kami yakin target itu tercapai karena beberapa kali digelar pilkada partisipasi pemilih di OKU cukup tinggi," ujarnya.
Dikatakannya, paslon tunggal tersebut adalah Kuryana Azis-Johan Anuar yang diusung 11 partai politik yakni PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, dan NasDem. Tidak ada paslon lain yang mendaftar hingga waktu perpanjangan pendaftaran 10-12 September 2020.
"Masyarakat diharapkan tetap antusias menghadapi pesta demokrasi dan bakal datang ke tempat pemungutan suara untuk melakukan pencoblosan," pungkasnya.
Diketahui, dari tujuh daerah di Sumsel yang menggelar pilkada, dua kabupaten di antaranya hanya terdapat paslon tunggal, yakni Kabupaten OKU dan OKU Selatan. Pilkada OKU Selatan diikuti paslon petahana yakni Popo Ali Murtopo-Sholihien Abuasir yang diusung 12 parpol, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya