Persiapan oke, PPP mantap daftar Pemilu 2014
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2014 hari ini, Kamis (6/9). Semua kelengkapan berkas dan persyaratan sudah terpenuhi dan tidak ada kendala.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menyatakan semua proses persiapan berjalan lancar.
"PPP akan mendaftar pukul 14 siang. Persiapannya oke," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Alie usai rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Jakarta.
Terkait persoalan empat poin perubahan KPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PPP memang memandang itu sebagai masalah.
"Lah yang mengisinya kan bukan orang yang absolut. Kalau MK secara kelembagaan kan absolut. Tapi kan manusianya apa tidak luput dari kesalahan,"jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPU Husni Kamal Manik kemarin (4/9) menyampaikan empat poin perubahan aturan itu. Berikut aturannya:
1. Menyangkut sub tahapan dalam verifikasi dengan penetapan parpol, proses pendaftaran berlangsung sampai 7 September 2012. Kami tidak akan menerima pendaftaran setelah pukul 16.00 WIB.
2. Partai politik yang sudah terdaftar harus memenuhi 17 item dokumen yang diatur dalam peraturan KPU no 8 tahun 2012.
3. Untuk memenuhi asas keadilan, maka KPU menambah jadwal untuk partai politik guna melengkapi berkas hingga 29 September 2012, untuk melengkapi persyaratan pendaftaran. Melengkapi ya, bukan menambah dokumen. Tidak ada pembedaan parpol, antara yang duduk di DPR, yang pernah ikut pemilu dan parpol baru, semua sama.
4. Penyertaan 30 persen kuota keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di kabupaten/kota jika tidak terpenuhi harus memberi keterangan tentang tidak terpenuhinya peraturan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya