Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas
Merdeka.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4). Ketua DPR RI Puan Maharani akan memberikan pidato penutupan masa sidang. Dalam pidatonya nanti, dia akan menyampaikan komitmen DPR dalam membahas RUU prioritas.
"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," katanya dalam keterangannya, Jumat (9/4).
DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021. Di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.
Sementara itu agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Berikutnya penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnya