Pendaftaran ditutup, 4 parpol di Palembang belum lengkapi berkas
Merdeka.com - Sebanyak empat partai politik (parpol) di Palembang belum melengkapi berkas pendaftaran untuk mengikuti verifikasi calon peserta Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memberikan perpanjangan waktu hingga tengah malam nanti.
Ketua KPU Palembang Syarifuddin mengungkapkan, keempat parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Partai tersebut belum memenuhi persyaratan, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pencetakan Sipol tidak sesuai F2 atau format parpol.
"Ada empat parpol yang belum melengkapi berkas. Jadi, kita berikan waktu 24 jam sampai tengah malam nanti," ungkap Syarifuddin, Selasa (17/10).
Dia menambahkan jika hingga akhir waktu yang ditentukan tidak melengkapi persyaratan, secara otomatis parpol tersebut tidak akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 karena tidak terdaftar di KPU.
"Ini adalah peraturan, sebenarnya kemarin jadwal sudah ditutup, tapi kami berikan waktu tambahan," ujarnya.
Dijelaskannya, sejauh ini ada 14 parpol yang telah menerima tanda terima dari KPU Palembang setelah memenuhi semua persyaratan. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Hanura, PSI, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Garuda.
"Selanjutnya kita akan mulai periksa berkas administrasi dan verifikasi faktual. Kita bagi tim dalam tahapan ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaParpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMelihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?
Secara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.
Baca Selengkapnya