Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemukulan mahasiswa oleh polisi akan dilaporkan ke Komnas HAM

Pemukulan mahasiswa oleh polisi akan dilaporkan ke Komnas HAM DIlustrasi. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Gabungan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Univet Sukoharjo, akan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polres Sukoharjo, yang menyebabkan sejumlah peserta aksi terluka. Mereka yang terdiri dari BEM Univet, UMS, HMI dan Staimus, akan membawa kasus kericuhan yang mengakibatkan satu orang terluka diduga penganiayaan oleh petugas polisi ke Komnas HAM.

Menurut para mahasiswa, peserta demo bernama Muhammad Salma Abdul Aziz (20) terluka pada bagian kepala dan bengkak pada mata kanan itu, dirawat di RS PKU Muhammadiyah. Korban menerima pukulan dari aparat keamanan, saat aksi demo menolak kenaikan BBM, Jumat (21/11) malam.

Korban saat ini terbaring lemas di Bangsal Annisa 3 RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo. "Saya masih pusing kepala, karena kena pukulan tangan," ujar koordinator aksi, yang juga mahasiswa UMS itu.

Tak hanya bogem mentah, ia mengaku mendapat tendangan sepatu dari petugas kepolisian yang berjaga saat terjadi kericuhan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya muntah darah tiga kali. Padahal saat itu saya berusaha mengondisikan anggota, kok malah dipukuli terus menerus," katanya.

Sementara itu, juru bicara mahasiswa, Aditya Yoga Pratama menambahkan, pihaknya sudah menunjuk pengacara untuk kelanjutan kasus itu.

"Kami tidak terima dengan tindakan polisi, tidak seharusnya petugas kepolisian melakukan tindakan kasar, hingga membuat teman kami terluka. Kami resmi didampingi pengacara untuk mengusut kasus penganiayaan itu," katanya.

Menurut Yoga, pengacara yang akan mendampingi mahasiswa adalah M Badrus Zaman. Ia mengaku, bersama Badrus akan melakukan tahapan demi tahapan, untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Kami mempunyai rekam medis saat diperiksa di RS PKU Muhammadiyah. Kita akan ke Polda Jateng dulu kemudian ke Komnas HAM untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi," tegasnya..

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mempersilakan kepada mahasiswa yang akan membawa kasus itu ke proses hukum. Dia menegaskan, apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan standar aturan pengamanan.

Anggota kami dilempar telur busuk, batu dan bambu. Kami akan menanggung biaya pengobatan mahasiswa yang terluka. Kalau mereka tidak sembarangan, tentu tidak akan terjadi kericuhan. 4 orang yang ditahan juga sudah kami lepaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Sukoharjo menangkap 4 orang mahasiswa Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet), saat melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, Jumat (21/11)malam. Sebelum ditangkap, pada mahasiswa sempat adu pukul dan dan saling lempar batu, saat aparat kepolisian akan membubarkan aksi yang dianggap mengganggu ketenteraman warga tersebut.

Suci, salah satu peserta aksi menuturkan, bentrokan terjadi di jalan utama Solo-Sukoharjo, di depan kampus, tak jauh dari Kantor Bupati Sukoharjo. Aparat keamanan yang berjumlah cukup banyak berhasil memukul mundur mahasiswa. Mereka pun berlarian ke dalam kampus untuk berlindung

"Ada 4 rekan kami yang ditangkap untuk dimintai keterangan polisi, yakni Al Iklas Kurnia Salam, Muh. Salma, Abdul Azis dan Abdul Gufron," ujarnya.

Menurut Suci, para mahasiswa memang menggelar aksi di seperempat badan jalan. Saat para mahasiswa membakar ban, polisi langsung membubarkan aksi. Ia mengatakan hingga pukul 22.00 WIB, sejumlah mahasiswa masih bertahan di dalam kampus Univet. Beberapa di antaranya mengalami luka luka saat bentrok dengan aparat.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat dihubungi wartawan mengemukakan, polisi terpaksa membubarkan aksi, lantaran waktunya sudah malam. Sehingga aksi yang mereka lakukan di tengah jalan itu mengganggu ketertiban umum.

"Kami terpaksa bubarkan, karena mengganggu ketertiban dan ada lemparan telur dari mahasiswa ke arah aparat. Sesuai aturan bahwa ada batas waktu untuk unjuk rasa, dan peserta aksi sudah mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini ada 4 mahasiswa yang dimintai keterangan di Mapolres Sukoharjo terkait pelemparan telur tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Penyelidikan Mahasiswa STIP Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Rekan dan Terduga Pelaku Diinterogasi
Polisi Kebut Penyelidikan Mahasiswa STIP Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Rekan dan Terduga Pelaku Diinterogasi

Korban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya
Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya