Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku kabur, Bawaslu hentikan kasus politik uang Pilkada Banten

Pelaku kabur, Bawaslu hentikan kasus politik uang Pilkada Banten Dugaan politik uang saat kampanye Pilkada Banten. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menghentikan pengusutan kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan praktik uang tersebut diduga dilakukan tim dari calon wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy saat kampanye di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Bawaslu Banten berdalih orang yang membagikan uang di acara kampanye Andika Hazrumy tidak diketahui keberadaannya.

"Kemarin kita samperin ke rumahnya, ternyata salah alamat dan kita cari ternyata orangnya sudah tidak ada entah ke mana, kabur mungkin," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, saat ditemui di Ledian, Kota Serang, Kamis (9/2).

Dengan menghilangnya pelaku yang diduga membagi-bagikan uang, Pramono memutuskan membatalkan menaikkan dugaan politik uang ke tahap penyidikan. Sebab Bawaslu kesulitan melakukan pencarian alat bukti. Apalagi pencoblosan hanya tinggal hitungan hari.

"Sangat disayangkan memang karena kita tidak bisa menaikkan ke tingkat penyidikan, karena orangnya kabur. Adapun bukti yang kita miliki tidak kuat untuk tindak pidana," ujarnya.

Meski begitu Pramono memastikan jika upaya pengejaran masih dilakukan terhadap pelaku. Dia berharap, dengan dilakukannya pengejaran terhadap pembagi amplop, bisa menjadi efek jera kepada masyarakat jika menerima dan melakukan money politik bisa menjadi tindak pidana.

"Minimal masyarakat di situ menjadi efek jera, jika akan dikejar-kejar jika menerima uang money politik," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP