Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Soal Perppu KPK: Tidak Ada Alternatif Lain Kecuali Judicial Review

PDIP Soal Perppu KPK: Tidak Ada Alternatif Lain Kecuali Judicial Review Bambang Wuryanto. ©2019 Merdeka.com/ahda bayhaqi

Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai tidak ada jalan keluar lain bagi pihak yang tidak sepakat terhadap revisi UU KPK selain menempuh jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut menanggapi desakan masyarakat yang ingin Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah pasal kontroversial pada UU KPK baru.

Dalam survei Lembaga Survei Indonesia, masyarakat yang setuju untuk Perppu mencapai 70 persen. Bambang menilai, UU tersebut baru saja diketok oleh DPR. Sehingga, untuk mengubahnya tidak ada jalan kecuali melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi

"Jadi enggak ada alternatif lain kecuali judicial review," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Perppu, kata Bambang, ada syarat yang harus dipenuhi. Bambang mengatakan, Perppu dikeluarkan saat situasi genting dan ada kekosongan hukum.

"Kegentingan memaksa itu subyektif Presiden? Mohon maaf, kalau kegentingan itu semua orang kerasa. Satu. Kekosongan hukum, kekosongan hukum ono ora (ada enggak)? Pimpinan (KPK) isih limo (masih 5), itu masih OTT. Enggak ada kekosongan hukum," ujar Sekretaris Fraksi PDIP itu.

Menurut Bambang, kondisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu Pilkada berbeda dengan kondisi Presiden Joko Widodo saat ini. Bambang mengatakan Perppu saat itu mendesak karena jika tidak dikeluarkan tidak ada Pilkada.

"Bukan karena banyak protes, kalau itu, kalau soal itu enggak dikeluarkan Perppu enggak ada pilkada bos. Baca lah itu," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya