Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Puji SBY soal Instruksi Agar Kader Tak Ikut Kegiatan Inkonstitusional

PDIP Puji SBY soal Instruksi Agar Kader Tak Ikut Kegiatan Inkonstitusional Hasto Kristiyanto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, SBY mengeluarkan surat edaran untuk kadernya supaya tidak ikut serta dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Hasto menilai surat tersebut menunjukkan karakter sejati pemimpin. Instruksi tersebut dia apresiasi.

"Surat yang sangat baik kami berikan apresiasi, dan ketaatan kita pada konstitusi menunjukkan karakter sejati dari pemimpin itu," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Sependapat dengan SBY, Hasto meminta semua pihak menghormati tahapan pemilu. Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf itu juga mengingatkan sudah ada deklarasi pemilu damai yang sudah disepakati dua kubu.

"Jadi mari kita bersama sama hormati seluruh tahapan tahapan, terlebih sudah ada tanda tangan untuk deklarasi damai, mau menang atau kalah semua menerima karena semua itu adalah untuk indonesia kita," kata Hasto.

Sebelumnya, SBY mengeluarkan instruksi pascapemilu 2019. Instruksi tersebut meminta kadernya tidak ikut kegiatan bertentangan dengan konstitusi. Serta, SBY meminta pejabatnya yang berdinas di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membenarkan soal surat instruksi SBY tersebut. Menurut Amir, inti pesan SBY itu agar tetap mengawal hasil Pemilu 2019 sesuai Undang-undang.

Dalam surat perintah SBY yang diterima merdeka.com, surat itu ditujukan kepada Sekjen Partai Demokrat, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.

Amir belum bisa memastikan, alasan di balik dikeluarkannya perintah tersebut. Dia hanya bisa memastikan petinggi Demokrat akan segera dipanggil untuk bertemu Presiden ke-5 RI ini.

"Kami lagi menunggu ini kemungkinan dalam waktu dekat kami akan dipanggil dalam waktu dekat dan disitulah segala sesuatu menjadi lebih jelas," ujar Amir.

Namun dia menilai surat perintah SBY ini sebagai sesuatu yang lumrah. Sehingga tak perlu lagi dilebih-lebihkan.

"Saya kira dengan nalar yang wajar ya tentunya kami membaca situasi saat ini jadi sangat wajar untuk kita. Saya kira wajar-wajar sekalilah. Mengingat itu saya kira sangat wajar," ucapnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya
Tepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto

Tepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto

Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya