PDIP Koordinasi dengan Partai Oposisi Soal DPT Tambahan Terancam Tak Bisa Nyoblos
Merdeka.com - Ratusan ribu daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam tak bisa mencoblos pada tanggal 17 April mendatang. Berdasarkan data KPU, jumlah DPTb ini mencapai 275.923 pemilih dan tersebar di 87.483 TPS di 30.118 desa atau kelurahan.
Kemudian 5.027 kecamatan dan 496 kabupaten atau kota. Mereka rata-rata masyarakat yang melakukan kegiatan pindah memilih.
Menanggapi hal ini, PDIP akan berkoordinasi dengan partai koalisi Komisi Pemilihan termasuk juga dengan partai oposisi bagaimana agar warga yang terdaftar dalam DPTb bisa tetap menggunakan hak pilihnya. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang tinggi.
"Prinsip kami terus melakukan komunikasi politik dengan KPU dan bekerja sama dengan seluruh partai, tidak hanya Koalisi Indonesia Kerja. Karena hak untuk memilih dijamin konstitusi," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (22/2).
Hasto mengatakan, hak memilih warga tak boleh terhambat kendala administrasi. Sehingga KPU harus mencari cara bagaimana memudahkan warga memenuhi haknya.
"Karena hak konstitusional warga harus dipenuhi dan kami mendorong agar hak itu dapat digunakan. Dan kita tahu sejak masa lalu ada persoalan soal DPT ini, bukan hanya di rezimnya Pak Jokowi. Tapi semangat kami untuk memperbaiki DPT karena itulah instrumen yang penting untuk demokrasi," pungkasnya.
Sampai saat ini, KPU masih mendata jumlah DPTb. Namun data DPTb yang terkumpul hingga 17 Februari mencapai 275.923. Jumlah DPTb terbanyak ada di Pulau Jawa khususnya Jawa Barat (11.000 pemilih), Jawa Timur (60.000 pemilih), dan Jawa Tengah (40.000).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya