PDIP dkk pilih paket A, 5 fraksi pilih bawa RUU Pemilu ke paripurna
Merdeka.com - Lima fraksi yakni PDIP, NasDem, Golkar, Hanura dan PPP mendukung paket A dari 5 paket RUU Pemilu yang dirumuskan pansus. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah.
Adapun poin-poin paket A di antaranya, angka ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konversi suara saint lague murni.
"Terhadap opsi 5 paket isu krusial, fraksi PDIP memutuskan untuk memilih opsi paket A untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat 2," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Sementara, 5 fraksi lainnya yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB dan PAN memilih memutuskan 5 paket RUU Pemilu itu di rapat Paripurna.
"Paripurna itu merupakan institusi yang sakral. Paripurna memang tempat pengambilan keputusan terakhir sehingga apapun yang tidak bisa diputuskan dibawa ke sana," kata anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PAN Totok Dariyanto.
Senada dengan Totok, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto mengatakan pihaknya belum menentukan sikap soal 5 paket RUU Pemilu yang telah disepakati dalam raker tersebut. Gerindra memilih 5 paket tersebut diputuskan dalam rapat paripurna.
"Dari kelima opsi yang disepakati bersama ini, tidak atau belum menentukan apa yang menjadi isu-isu krusial. Karena komitmen kita adalah dalam rangka musyawarah mufakat, maka kami sampaikan itulah merupakan pandangan mini fraksi dari fraksi partai Gerindra," tegas Bambang.
"Berdasarkan dari apa yang kami sampaikan tadi dengan mengucap bismillah maka Fraksi Partai Gerindra DPR menyatakan menyetujui RUU tentang pemilu untuk diambil keputusan pada tingkat berikutnya," sambungnya.
Saat ini, raker RUU Pemilu diskrosing hingga pukul 19.00 WIB. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengundang ketua kelompok fraksi (kapoksi) untuk melakukan lobi 5 paket isu krusial.
"Skors magrib dulu lalu nanti mulai lagi pukul 19.00 WIB," tutup Lukman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Pemilu 1955 Menunjukkan Kemenangan Partai Besar yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, Berikut Penjelasannya
Pemilu 1955 di Indonesia menjadi momen bersejarah yang menandai pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaPartai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya