Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP akan kumpulkan partai pemerintah lawan hak angket Demokrat

PDIP akan kumpulkan partai pemerintah lawan hak angket Demokrat Trimedya Panjaitan kunjungi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - PDIP sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo menyatakan siap menghadapi rencana hak angket yang diusulkan Partai Demokrat kepada pemerintah terkait dugaan penyadapan terhadap Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan menyebut, partai-partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla akan solid memberikan perlawanan.

"Kami juga siap menghadapinya di Senayan dan komunikasi informal dengan koalisi-koalisi dari presiden Pak Jokowi dan Pak JK ini masih solid dan kita siap jika itu diinisiasi," kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

PDIP akan segera mengumpulkan 7 partai pendukung pemerintah untuk menghadapi manuver Demokrat. Pertemuan itu digelar guna menyamakan pandangan untuk menolak usulan hak angket itu.

"Kami harus ketemu 7 partai pendukung pemerintah ini harus ketemu untuk menghadapi ini. Apalagi kalau sudah beredar tanda tangan, dikirimkan kemudian dibacakan dibawa ke bamus kan," jelasnya.

Trimedya menilai, pengajuan hak anget cukup mudah dan sederhana. Demokrat hanya perlu mengumpulkan dukungan dari 25 anggota lintas fraksi untuk kemudian diserahkan ke pimpinan DPR.

"Dasarnya juga tidak terlalu sulit, bisa saja diajukan hak angket seperti itu, bagi kami sendiri di luar pemerintahan biasa juga kami lakukan," terangnya.

Biasanya, fraksi yang mengusulkan hak angket akan berkeliling menyerahkan surat edaran dan meminta tanda tangan anggota fraksi partai politik. Namun, hingga hari ini belum ada surat edaran yang masuk ke PDIP.

"Sampai tadi jam 11.00 WIB ini, kita belum mendengar itu ada edaran untuk tanda tangan. Mudah-mudahan itu hanya statement-nya Pak Benny K Harman saja," tutupnya.

Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Rencana ini terkait tudingan kubu terdakwa Basuki T Purnama soal permintaan-permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.

"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny.

Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya berniat mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.

"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP