Pastikan Legislatif Pro Rakyat, PKB Uji Kelayakan Calon Pimpinan DPRD
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. Kegiatan yang dihelat di Jakarta pada 10-17 Juli 2019 ini, dimaksudkan untuk memastikan pimpinan (ketua dan wakil ketua) DPRD dari PKB dapat menjalankan fungsi legislasi sesuai dengan kepentingan rakyat.
"Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memastikan pimpinan DPRD dari PKB, adalah sosok yang kredibel, berintegritas, memahami fungsi legislasi dan memerjuangkan kepentingan rakyat," kata Sekretaris Jenderal PKB, M Hanif Dhakiri, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu, 17 Juli 2019.
Uji Kelayakan dan Kepatutan, lanjutnya, adalah seleksi menentukan pimpinan legislatif secara transparan dan demokratis. "Ditentukan berdasarkan kualitas, yang dilakukan transparan dan demokratis. Bukan hanya karena kemauan pimpinan partai di daerahnya".
©2019 Merdeka.comMateri Uji Kelayakan dan Kepatutan meliputi kemampuan memahami fungsi legislasi, leadership, integritas, komitmen pada NKRI, komitmen pada ideologi dan perjuangan partai, serta rekam jejak kandidat. Peserta juga mempresentasikan upaya dan strategi melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan dinamika dan potensi masing-masing daerahnya.
Acara ini diikuti oleh 435 peserta yang berasal dari 145 daerah (kabupaten/kota/provinsi), di mana PKB memiliki calon pimpinan legislatif. Masing-masing daerah mengirimkan tiga kandidat. Tim penguji tidak hanya dari unsur DPP PKB dan politisi senior PKB, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan pakar.
©2019 Merdeka.com"Dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini, insya Allah pimpinan DPRD dari PKB mampu menjalankan fungsinya denganbaik, sejalan dengan kepentingan masyarakat," kata Hanif.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnya