Pasangan Iriadi-Agus Syahdeman Gagal Maju Pilkada Solok Karena Masalah Kesehatan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Solok gagal mengikuti Pilkada 2020, Kamis (24/9).
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu adalah Iriadi dan Agus Syahdeman yang diusung 3 partai di antaranya Demokrat, Hanura dan PDI-Perjuangan. Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyebutkan, paslon Iriadi-Agus Syahdeman itu tidak lolos karena terkendala masalah kesehatan.
"Karena dari hasil pemeriksaan kesehatan atas nama Iriadi tidak memenuhi syarat," kata Izwaryani di Padang kepada Merdeka.com, Kamis.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti alasan tidak lolosnya tes kesehatan Iriadi. Namun, tim dokter yang memeriksa tes kesehatan bersangkutan yang menyatakan tidak lolos tes kesehatan.
"Kita (KPU) tidak meraih informasi, kita tidak dapat hasilnya, karena hal itu rahasia dokter, namun hasil akhirnya menunjukkan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Solok juga telah memberikan tenggat pergantian terhadap Iriadi-Agus. Namun, ketiga parpol tidak kunjung memberikan pergantian terhadap paslon sampai batas waktu yang ditentukan KPU. Dengan demikian, KPU Kabupaten Solok sendiri hanya menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada 2020 ini.
Ketiga paslon diantaranya, Nofi Candra-Yulfadri (PPP) dengan nomor urut 1, Epyardi Asda-Jon Firman Pandu (PAN, NasDem) dengan nomor urut 2, dan Desra Ediwan-Adli (Golkar-PKS) dengan nomor urut 3.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya