PAN sentil pembisik Jokowi yang tak mampu jaga wibawa presiden
Merdeka.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno tak setuju dengan keputusan pemerintah yang mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurut dia, perppu ormas dikeluarkan tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa.
"Intinya seperti yang disampaikan ketua umum kami, bahwa sesungguhnya perppu harus dikeluarkan dalam kondisi darurat," kata Eddy saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/7).
Eddy pun menyentil pembisik Jokowi yang minta perppu itu dikeluarkan. Menurut dia, si pembisik itu tidak menjaga wibawa seorang Presiden Jokowi.
"Perppu suatu hal perlu mendapatkan persetujuan dari DPR, Pak Zul (ketum PAN) menyatakan kasihan kalau memang penasihat presiden mengeluarkan perppu, tidak jaga wibawa,"
Eddy mengingatkan, seharusnya partai pendukung wajib menjaga wibawa Presiden Jokowi. Sayang, dia tak mengungkap siapa pembisik Jokowi yang dimaksud itu.
"Padahal kita semua wajib, apalagi partai pendukung, wajib menjaga wibawa Presiden," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies menanggapi momen kebersamaan Prabowo dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya