Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN: Parpol yang tak usung calon di pilkada tak boleh ikut pemilu

PAN: Parpol yang tak usung calon di pilkada tak boleh ikut pemilu yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) setuju jika ada aturan yang memberikan sanksi kepada parpol jika tak mengusung calon di pilkada. Hal ini dilakukan agar tak ada pilkada yang ditunda hanya karena terdapat satu pasang calon.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto menjelaskan, mau tidak mau harus ada revisi jika dalam perpanjangan waktu pendaftaran ini tak ada calon yang mendaftar. Dalam revisi itu, partai yang tidak mengusung calon harus diberi sanksi.

"Kalau ada revisi UU Nomor 8 secara terbatas mesti dicantum khusus parpol wajib calonkan kader atau usung ikut Pilkada. Jika tidak ada harus diberi sanksi, yakni tidak ikut Pilkada dan pileg berikutnya lagi," ujar Yandri di Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Selain itu, kata dia, meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terkait 7 daerah yang hanya memiliki pasangan tunggal bukanlah suatu solusi yang tepat. Perppu, jika dikeluarkan merupakan suatu bentuk kemunduran demokrasi.

"Dalam hal mengatasi jika tanggal 9-11 belum juga ada, Perppu bukan solusi terbaik. Perppu ada, tapi bukan untuk legitimasi calon tunggal. Juga Kalau calon tunggal langsung dilantik maka itu kemunduran demokrasi. Jadi, tanggal 18 Agustus nanti kita masuk DPR untuk lakukan revisi terbatas. Ini jadi pintu awal masuk untuk perbaiki Pilkada ke depan," pungkas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya