Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Mengebiri Hak Rakyat

PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Mengebiri Hak Rakyat dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - DPR tengah membahas membahas RUU Pemilu. Dalam draf yang beredar sistem pemilu diubah kembali menjadi proporsional tertutup.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka.

"PAN tetap proporsional terbuka, Jadi PAN adalah partai yang mereformasi sistem tertutup itu," katanya kepada wartawan, Senin (8/6).

Dia mengungkapkan, sistem proporsional tertutup mengebiri hak politik rakyat. Sebab, keputusan politik calon legislatif yang terpilih ditetapkan oleh pusat.

Hal ini dikhawatirkan calon yang dipilih partai politik tak sesuai dengan keinginan rakyat.

"Tetapi karena adanya sistem proporsional tertutup sehingga hak rakyat menjadi tidak terpenuhi. Gara gara UU yang mengatur sistem tertutup ini. Artinya pengebirian terhadap hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi," ujarnya.

Guspardi juga bercerita, di PAN telah menerapkan sistem internal untuk menentukan calon berdasarkan suara terbanyak. Kendati, saat itu Pemilu berjalan dengan sistem tertutup.

"Ketika pemilu dengan sistem tertutup saja dulu, PAN sudah melakukan di internalnya itu walaupun UU mengatakan berdasarkan nomor urut tetapi di internal itu dibuat kesepakatan di akta notaris kalau seandainya nomor urut itu nomor satu tidak terpilih yang suara terbanyak nomor dua nomor tiga dibuat kesepakatan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya

Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.

Baca Selengkapnya
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya