PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Mengebiri Hak Rakyat
Merdeka.com - DPR tengah membahas membahas RUU Pemilu. Dalam draf yang beredar sistem pemilu diubah kembali menjadi proporsional tertutup.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka.
"PAN tetap proporsional terbuka, Jadi PAN adalah partai yang mereformasi sistem tertutup itu," katanya kepada wartawan, Senin (8/6).
Dia mengungkapkan, sistem proporsional tertutup mengebiri hak politik rakyat. Sebab, keputusan politik calon legislatif yang terpilih ditetapkan oleh pusat.
Hal ini dikhawatirkan calon yang dipilih partai politik tak sesuai dengan keinginan rakyat.
"Tetapi karena adanya sistem proporsional tertutup sehingga hak rakyat menjadi tidak terpenuhi. Gara gara UU yang mengatur sistem tertutup ini. Artinya pengebirian terhadap hak rakyat dalam menyalurkan aspirasi," ujarnya.
Guspardi juga bercerita, di PAN telah menerapkan sistem internal untuk menentukan calon berdasarkan suara terbanyak. Kendati, saat itu Pemilu berjalan dengan sistem tertutup.
"Ketika pemilu dengan sistem tertutup saja dulu, PAN sudah melakukan di internalnya itu walaupun UU mengatakan berdasarkan nomor urut tetapi di internal itu dibuat kesepakatan di akta notaris kalau seandainya nomor urut itu nomor satu tidak terpilih yang suara terbanyak nomor dua nomor tiga dibuat kesepakatan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSyaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca SelengkapnyaDalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca Selengkapnya