PAN: Jika capim KPK tak segera dipilih dikira tidak peduli
Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji soal calon pimpinan KPK. Ada dua pendapat yang berkembang, pengganti Busyro Muqoddas di KPK harus segera ditunjuk dan Abraham Samad ingin pemilihan pimpinan baru di tahun 2015 saja .
"Ada beberapa sinyalemen, misalnya teman-teman Pansel calon pimpinan KPK minta dipilih, karena kalau tidak dipilih dikhawatirkan ada gugatan di pengadilan terhadap putusan-putusan KPK," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).
Sementara pandangan lain yang diungkap oleh KPK agar pengganti Busyro dipilih 2015, Tjatur mengaku pihaknya sedang memikirkan secara matang.
"Ini sekarang lagi dipikir matang. Kalau tidak dipilih nanti dibilang Komisi III tidak peduli KPK," kata anggota Komisi III DPR ini.
Tjatur menegaskan, pandangan-pandangan ini masih terus dikaji dalam rapat internal Komisi III DPR. Menurut dia, bisa saja kemungkinan pengganti Busyro dipilih tahun 2015 atau sebelum masa jabatan habis yakni 10 Desember 2014.
"Kemungkinan fit and propertest akan diputus langsung (pimpinan KPK baru), atau hanya fit and propertesnya saja, atau kemudian diputus dan dilantik tahun depan, atau ini dihentikan. Saya kira masih ada open," terang dia.
Seperti diketahui, KPK ingin agar pengganti Busyro dipilih pada 2015 bersamaan dengan empat komisioner lainnya. Selain hemat biaya, KPK menilai seleksi yang bersamaan untuk membangun chemistry dan soliditas di pimpinan.
Sementara Pansel KPK, Demokrat, NasDem sejauh ini ingin agar pengganti Busyro segera dipilih. Saat ini sudah ada dua calon yakni Busyro yang kembali mencalonkan dan Robby Arya Brata.
Mereka meminta segera dipilih karena beracuan pada pasal 30 ayat (10) UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Isinya DPR wajib memilih dan menetapkan calon setelah surat Presiden maksimal 3 bulan. Mantan Presiden SBY sudah mengirim dua nama calon pimpinan KPK ini pada Oktober lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya