OSO: Boleh Saja Hidupkan Kembali GBHN, Tapi Harus Sejalan dengan Pemerintah
Merdeka.com - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) tak masalah soal menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amandemen terbatas UUD 1945. Namun, dia mengingatkan supaya pembahasan GBHN tersebut sesuai kesepakatan pihak terkait.
"Ya itu boleh-boleh saja, menghidupkan kembali GBHN, siapa bilang gak boleh, tapi tentu harus sejalan dengan pemerintah, nah nanti gimana rundingan antara lembaga politik dengan pemerintah itu harus dibicarakan," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).
"Gimana mereka menyatukan pandangan-pandangan pemerintah dengan kepentingan GBHN itu sendiri," sambungnya.
Ketua Umum Partai Hanura itu pun setuju amandemen UUD 1945 dilakukan bila peran DPD RI diperkuat.
"Ya selagi nanti peran DPD dimasukan dalam amandemen itu ya setuju, sangat setuju kalau peran DPD nanti perkuat disitu," tandas OSO.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca SelengkapnyaSelain pengurus partai politik, PPP juga turut mengundang pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya