NasDem belum lihat urgensi pembuatan UU Penyadapan
Merdeka.com - Sekjen NasDem Johnny G Plate mempertanyakan urgensi dibentuknya UU Penyadapan. Saat ini, DPR tengah mengkaji pengaturan dalam hal penyadapan oleh penegak hukum.
"Tentang penyadapan, apakah butuh undang-undang penyadapan? Jangan semua masalah negara, kasus diangkat dalam bentuk suprastruktur undang-undang. Kan tidak harus gitu, tapi ada juga kan yang bisa diselesaikan di bawah undang-undang. Pertanyaannya mengapa ada ide membutuhkan undang-undang penyadapan. Ada apa masalahnya?" kata Johnny di Kantor NasDem Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Johnny berharap, usulan pembuatan UU Penyadapan ini bukan hanya karena kepentingan sesaat semata. Apalagi hanya untuk menghalangi perihal penyadapan yang dilakukan oleh KPK.
"Kalau buat undang-undang bukan untuk satu lembaga loh. UU itu adalah kebutuhan untuk seluruh lembaga negara dan seluruh rakyat, bukan untuk kebutuhan satu lembaga. Kalau kebutuhan satu lembaga itu hanya tata kelola lembaga atau apapun prosedur di dalam lembaga itu," katanya.
Meski mengkritisi, Johnny mengatakan, dirinya belum tentu menolak usulan pembuatan UU Penyadapan yang tengah bergulir di DPR. Dia hanya ingin tahu lebih dalam apa urgensi dari pembuatan UU tersebut.
"(Bapak nolak?) Saya belum bilang nolak, saya belum tahu substansinya apa usulan-usulan, kalau masalah penyadapan untuk kebutuhan bangsa ya jangan nolak. Kan kita belum tahu substansinya apa, tapi kalau terkait KPK saja, UU berlaku nasional," sambungnya.
Lebih lanjut, ia meminta, isu penyadapan itu jangan dibawa serius. Sebab, masih banyak masalah yang harus dihadapi.
"Jangan sampai semua isu dianggap sebagai serius kemudian menjadi masalah. Energi nasional kita habis untuk mengurus yang kita anggap masalah padahal bukan masalah," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT
NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca Selengkapnya