MKD Tidak Lanjuti Laporan terhadap Puan Maharani soal Kejutan Ultah saat Paripurna
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani, soal kejutan ulang tahun saat rapat paripurna, pada 6 September 2022. MKD menilai, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Puan Maharani.
"Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
MKD DPR mengungkapkan, Puan Maharani tidak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna. Namun, Puan mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR.
"Bahwa teradu yang terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka paripurna tanggal 6 September 2022. Namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR," jelas Dek Gam.
"Karena di hari yang sama dapat bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," sambungnya.
Keputusan MKD DPR soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi.
"Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, laporan Joko Priyoski terhadap Puan Maharani di MKD DPR itu bernomor 98 disertai bukti USB berisi rekaman kejutan ulang tahun Puan saat paripurna. Joko berharap MKD DPR dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etok tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," kata Joko.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani buka puasa bersama di rumah Rosan pada pada Sabtu (30/3) lalu.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnya