Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK takkan bisa diintervensi tangani sengketa pilpres

MK takkan bisa diintervensi tangani sengketa pilpres Pengambilan sumpah Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) Hamdan Zoelva mengatakan lembaganya siap menangani sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Bahkan, lembaga pengawal konstitusi ini juga telah memiliki aturan sendiri yang mengatur teknis pendaftaran, berperkara, hingga putusan.

"MK juga melakukan koordinasi di seluruh provinsi yang bersama menyelenggarakan dengan persiapan itu kita berharap kalau ada aduan, bisa diputuskan dengan adil, setelah 14 hari sesuai undang-undang," kata Hamdan dalam rapat kelembagaan dengan Presiden SBY di Gedung MK , Jakarta, Jumat (18/7).

Dengan demikian, kata Hamdan, MK akan menangani seluruh sengketa pilpres yang diajukan masing-masing calon jika merasa keberatan dengan hasil penetapan KPU . Hamdan pun merasa yakin seluruh lembaga negara akan tetap menjunjung tinggi independensi dan imparsialitas MK .

"Hal ini termasuk, pada pileg lalu tidak ada intervensi dan tekanan pada MK yang mempengaruhi keputusan. Kami hakim MK , dan jajaran MK , akan tetap menjaga independen dan imparsial dalam menjaga perkara. Khususnya dalam menghadapi sengketa pilpres," tandasnya.

Rapat dengan lembaga-lembaga negara ini dihadiri Presiden SBY , Wapres Boediono , Ketua MPR Sidarto Danusubroto , Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MA Hatta Ali, Ketua KY Suparman Marzuki, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad. Rapat ini membahas pengamanan dan persiapan menjelang pengumuman hasil Pilpres di KPU pada 22 Juli mendatang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya