Menkum HAM Jawab Kritikan Revisi UU KPK Terburu-buru: It's a Long Way to Go

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membantah pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) terlalu cepat. Sebab, menurutnya, pembahasan RUU ini sudah dilakukan sejak lama.
"Sebenarnya tidak terburu-buru. Kenapa saya katakan tidak terburu-terburu karena kan proses. Kita kan sudah ikuti semua apa yang menjadi perdebatan di publik ya. Yang kedua ini kan soal perbedaan cara pandang kita. Bahwa pembahasan RUU KPK ini itu sudah berlangsung lama juga di Badan Legislasi dulunya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pembahasan itu sudah berlangsung sejak lama namun sempat tertunda. Sejak dulu, DPR sudah melakukan sosialisasi terhadap wacana revisi UU KPK.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya yang belum begitu bagus akhirnya ditunda. Tapi kan juga Komisi III juga sudah melakukan sosialisasi kepada kesepakatan dengan presiden dulu dengan pimpinan DPR bahwa DPR itu harus melakukan sosialisasi menyangkut soal UU KPK ini," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menkum HAM Yasonna Laoly draf revisi UU KPK dimulai pada 2012. Kemudian dibahas pada 2015 hingga dilakukan sosialisasi pada 2017.
"It's a long way to go. Ini draft mulai dari tahun 2012. Bahas bahas bahas 2015. Bahas bahas bahas 2017 sosialisasi," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan DPR dan pemerintah sudah sejak lama membahas revisi UU KPK. Dalam Raker Komisi III bersama Pemerintah pernah dibahas. Yasonna bilang tidak ada poin yang bertentangan.
"Tidak ada yang substansial dari poin-poin yang tahun 2017 bertentangan. Bahkan dari masukan presiden sudah diperbaiki," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini membantah revisi UU KPK cacat formil lantaran tidak masuk Prolegnas tahun 2019.
"Tidak tidak karena kan ini keputusan MK sudah dibahas. Dibilang enggak ada naskah akademis, yang bener saja. Emangnya kita orang tolol apa," ujar Yasonna.
Revisi UU KPK tiba-tiba muncul kembali pada sidang paripurna 5 September 2019, menjadi usulan DPR setelah ditunda dua tahun. Pada sidang paripurna 17 September 2019, revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.
"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca Selengkapnya

Kampanye Perdana, Prabowo Joget Gemoy hingga Puji Jasa Jokowi dan SBY
Khusus Jokowi, Prabowo melihat bahwa sosoknya sangat mencintai Rakyat Indonesia.
Baca Selengkapnya

Jokowi Pamer Deforestasi Indonesia Terendah 20 Tahun Terakhir di KTT Iklim COP28
Jokowi menjabarkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Indonesia guna menurunkan emisi karbon
Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya

Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita 10 Tahun jadi Rival Jokowi: Kini Teman Baik dan Juga Anak Buah Beliau
Prabowo mengaku diyakinkan oleh anak-anak muda Partai Gerindra untuk menerima tawaran bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya

FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya

KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca Selengkapnya

Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya

VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU, "Konstitusi Saja Bisa Diubah!"
Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya