Mantan Komisioner KPU Sebut Tekanan Politik Jelang Pemilu Sangat Besar
Merdeka.com - Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres) akan digelar secara bersamaan pada 17 April 2019. Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas menilai perhelatan pemilu serentak ini membebani KPU.
Pasalnya, KPU tidak hanya fokus menyelenggarakan Pileg saja melainkan harus mempersiapkan Pilpres.
"Beban bagi penyelenggara pemilu menumpuk di sana. Sesuatu yang dulu diangsur sekarang menumpuk, sekarang dalam sekali pukul," kata Sigit dalam diskusi bertajuk Menuju Pemilu Bermutu di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/12).
Dia mengungkapkan, tantangan yang dihadapi KPU juga semakin besar. Misalnya, KPU harus mempersiapkan teknis penyelenggaraan pemilu serentak 2019, dalam hal ini regulasi-regulasi turunan berupa Peraturan KPU (PKPU) pasca-UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Selain itu, KPU juga harus melakukan rekrutmen calon anggota KPU kabupaten dan kota. Padahal sebelumnya, perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota ditangani langsung oleh KPU provinsi.
"Ya ini memang problematik. Yang muncul pada saat itu tidak ada ide dari pemerhati pemilu agar rekrutmen ini harus didesentralisasikan," ujarnya.
Tantangan berikutnya, KPU mengalami tekanan politik yang sangat besar. Sigit mencontohkan, baru-baru ini isu 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos berembus kencang. Kemudian isu penyandang disabilitas mental bisa memilih (nyoblos), penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam pemilu, dan akun programmer IT KPU diretas.
"Hal-hal itu tidak masuk akal tapi menerpa KPU. Kalaupun KPU tidak bisa menghandel, bisa useless karena orang tidak akan percaya pada KPU," ucap dia.
Meski tantangan Pileg dan Pilpres cukup berat, Sigit menegaskan, KPU harus tetap hati-hati dan teliti dalam menghadapi persoalan yang sangat kompleks. Pembekalan internal terhadap para penyelenggara Pemilu juga diharapkan terus diperkuat.
"Kekhawatiran dalam menghadapi ini pasti ada hanya ada tahapan bimbingan teknis. Itu menjadikan kekhawatiran berkurang," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnya