Maman Imanulhaq: Indonesia tak hancur karena bencana, tapi kebejatan elite

Maman Imanulhaq: Indonesia tak hancur karena bencana, tapi kebejatan elite. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, menegaskan betapa berbahaya korupsi bagi kelangsungan bangsa dan negara. Karenanya, korupsi harus ditempatkan sebagai musuh bersama dan diperangi secara serius.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Maman Imanulhaq: Indonesia tak hancur karena bencana, tapi kebejatan elite
maman imanulhaq. ©2017 Merdeka.com/dokumen pribadi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, menegaskan betapa berbahaya korupsi bagi kelangsungan bangsa dan negara. Karenanya, korupsi harus ditempatkan sebagai musuh bersama dan diperangi secara serius."Indonesia tidak akan hancur karena bencana, tapi akan rusak karena kebejatan kaum elit yang koruptif," kata Maman dalam siaran persnya, Rabu (13/12).

Maman salah satu kandidat cawagub Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018. Dia rela meninggalkan status anggota DPR jika terpilih mendampingi Ridwan Kamil. Meski sampai saat ini, Wali Kota Bandung itu belum menentukan siapa yang tepat mendampingi dirinya di Pilgub Jabar.Kang Maman, sapaan akrab Maman Imanulhaq, juga menegaskan, selain penegakan hukum pembersihan Indonesia dari virus korupsi juga bisa dilakukan dengan pendekatan agama. Karenanya, pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu, mengingatkan, bahwa pembelajaran agama sangat penting sebagai dasar pembentukan mental antikorupsi."Pemberantasan korupsi bisa dimulai dengan penguatan institusi keluarga dan pembelajaran agama yang efektif, terutama sikap muroqobah (merasa selalu diawasi Tuhan)," ujar Ketua Lembaga Dakwa NU itu.Jika kita menjalankan ajaran agama Islam dengan benar, kata Kang Maman, maka tak akan terjebak dalam ritual semata."Mental antikorupsi adalah spirit perilaku keagamaan, yang merupakan bentuk ekspresi spiritualitas. Itu perwujudan beragama yang tak hanya sebatas ritualitas, tapi implementasi dalam dimensi sosial," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Rekomendasi