Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Protokol Kesehatan dan Aturan Diskualifikasi Pilkada 2020

Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Protokol Kesehatan dan Aturan Diskualifikasi Pilkada 2020 Menko Polhukam Mahfud MD. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas perihal protokol kesehatan dalam memerangi Virus Corona atau Covid-19 saat Pilkada 2020. Mahfud meminta semua pihak yang berpartisipasi untuk tidak main-main dengan Covid-19.

"Jangan main-main dengan Covid. Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam Pilkada ini, apapun bentuknya apa sebagai kontestan, timses, atau pemilih sebagai masyarakat biasa supaya memperhatikan ini, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Mahfud mengatakan, pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah pekan lalu terjadi hampir 300 peristiwa pelanggaran protokol kesehatan yang membuat kerumunan.

"Perkembangan menariknya begini, kemarin Pak Ketua KPU, Pak Arief diundang presiden rapat, melapor saat itu ada calon yang terinfeksi Covid 37 orang. Ini tadi jam satu, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian, ini laporan terakhir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi Covid-19 tersebar di 21 provinsi, sekarang tambah satu lagi," katanya.

Atas hal tersebut, ia meminta kepada semua pihak yang terlibat agar dapat menjaga diri dalam disiplin terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumun. Mahfud klaim, ia telah mendengarkan daerah mana saja yang rawan penyebaran Covid-19. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolri yang ikut rapat secara virtual dan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo.

"Kesimpulannya memang pada akhirnya tadi disampaikan Pak Mendagri harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara. Dalam rangka penegakan disiplin dengan penjatuhan sanksi yang tegas," ujarnya.

Sementara itu Tito Karnavian mengatakan, ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat itu. Salah satunya wacana pemberian sanksi bagi para bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan baik yang petahana maupun yang baru maju dalam Pilkada. Menurut Tito, ada kemungkinan dibentuk aturan untuk sanksi diskualifikasi.

"Selain teguran kami juga sudah sampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi. Itu bisa saja terjadi, misalnya membuat PKPU atau yang lain yang diperlukan," tegas Tito.

Mantan Kapolri itu menilai, semua yang dilakukan untuk bagi kita semua. Karena itu, lanjutnya, hukuman bagi pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan itu disiapkan mulai dari teguran hingga hukuman lainnya.

"Saya sudah keluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut tapi melakukan pengumpulan massa. Sementara di luar petahana, karena bukan ASN ini Bapak Ketua Bawaslu dan jajarannya yang lakukan teguran," kata Tito.

Selain teguran, hal ketiga adalah terkait akan digunakannya kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pemerintah Daerah. Menurut Tito, di aturan itu ada khusus bagian sanksi bagi kepala daerah mulai dari yang ringan hingga ke pemberhentian yang merupakan kewenangan presiden.

"Ini bisa saja kami lakukan diantaranya menyekolahkan. Bagi yang terpilih, begitu dilantik langsung disekolahkan bahkan kami kaji ada kemungkinan tidak untuk ditunda pelantikan nya," tegasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon

Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Cara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat
Cara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat

Hasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD

TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya