Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tangsel Targetkan Partisipasi di Pilkada 2020 Capai 70 Persen

KPU Tangsel Targetkan Partisipasi di Pilkada 2020 Capai 70 Persen Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 mendatang.

Diakui KPU, pada Pilkada 2015 lalu tingkat partisipasi pemilih di Tangsel kurang memuaskan yakni sekitar 57 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

"Pilkada tahun 2015 lalu, partisipasi pemilih baru 57 persen. Target kita pada Pilkada ini 70 persen," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein Jumat (20/12).

Rendahnya partisipasi Pilkada tahun 2015 lalu karena masyarakat yang tinggal di wilayah perumahan di Tangsel tak menggunakan hak suaranya.

"Hasil Pilkada 2015, memang di wilayah-wilayah perumahan itu yang partisipasinya relatif kecil. Kita belum melakukan penelitian lebih mendalam. Ini baru asumsi," ungkap dia.

Sebab, selama ini penduduk di perumahan kurang begitu merasakan efek dari pemilihan Wali Kota. Lantaran, banyak warga Tangsel yang bekerja atau melakukan aktivitas di luar Kota Tangsel.

"Karena masih banyak (warga) yang enggak melihat matahari di Tangsel, berangkat sebelum matahari terbit, pulangnya matahari udah enggak ada (terbenam)," ucap dia.

Dia berharap agar pihak terkait terus memaksimalkan sosialisasi agar target partisipasi warga tercapai.

"Partisipasi itu kerja kolektif antara KPU sebagai penyelenggara, peserta pemilu, dan juga Pemerintah Kota (Pemkot). Pemkot juga punya kewajiban untuk melakukan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi, karena kan itu akan berkaitan dengan indeks demokrasi di Tangsel," tegas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel
Bawaslu Sebut 7.326 TPS Kategori Rawan, Polda Sulsel Kerahkan 12.267 Personel

Polda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya