Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tak akan beri toleransi parpol yang kurang dokumen saat mendaftar

KPU tak akan beri toleransi parpol yang kurang dokumen saat mendaftar Menko Polhukam silaturahmi dengan pimpinan Parpol. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisioner KPU Viryan Aziz mengingatkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi partai politik yang belum melengkapi dokumen pada tenggat waktu 16 Oktober mendatang. Hal itu pun sudah dijelaskan saat pembukaan pendaftaran calon parpol pemilu 2019 selasa lalu (3/10).

"Tidak ada toleransi untuk dilengkapi, ketika mendaftar sudah harus lengkap. Dan itu sudah kita sampaikan sejak awal," tegas Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Viryan melanjutkan, bila dokumen tidak lengkap, pada prinsipnya akan dikembalikan. Dan KPU akan menunggu sampai hari Selasa 16 Oktober sampai jam 00.00 tengah malam, dan tidak memberi kesempatan bagi Parpol jika ada kekurangan berkas walau itu hanya sedikit. Apabila lewat dari waktu tersebut Parpol dinyatakan tidak mendaftar.

"Dikembalikan, prinsipnya tanggal 16 oktober pukul 24. Katakanlah dateng pukul 23.30 bawa sebagian besar, kurang sebagian kecil, itu kita kembalikan," jelas Viryan.

Viryan mengingatkan, intinya bagi Partai Politik yang ingin mendaftar harus melengkapi dokumen, tidak bisa dicicil.

"Kalo masih kurang maka itu kita isi tidak, kemudian kita kembalikan seluruh dokumennya. Jadi tidak akan ada dokumen partai kalo belum lengkap nanti yang sisanya nyusul, itu tidak," lanjutnya.

"Kenapa demikian, nanti kalo sebagian dulu, terus nyusul lagi sebagian lagi dikhawatirkan nanti dokumennya tercerai berai. Bahkan di dalam juknis (petunjuk teknis) kita susunan dokumen pun sudah diatur. Ada 11 dokumen," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya