Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Rumuskan Teknis Pencoblosan Untuk Narapidana di Lapas

KPU Rumuskan Teknis Pencoblosan Untuk Narapidana di Lapas KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum masih melakukan pendataan terhadap narapidana yang memiliki hak pilih. Hal itu telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan atas perkara Nomor 20/PUU-XVII/2019, Kamis (28/3), MK membatasi izin mengurus syarat pindah TPS hingga H-7 hanya bagi pemilih yang sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, serta karena menjalankan tugas saat pemungutan suara. Itu artinya, pemilih yang tak memenuhi syarat-syarat tersebut tak bisa mengurus perpindahan TPS karena batas waktu sudah terlewati.

"Kita sedang mendata berapa jumlah narapidana di lapas-lapas itu. Prinsipnya tentu kita berupaya untuk melindungi suara rakyat dan hak pilih warga. Malam nanti akan kita rumuskan itu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak otoritas lapas untuk meminta data para narapidana yang memang mempunyai hak pilih suara.

"Lapas ini datanya berapa. Mengapa data ini penting, karena untuk menentukan kebutuhan kita, baik logistik. Ini kan ada dua kemungkinan, kita membuat TPS khusus di lapas atau orang yang sudah punya hak pilih di lapas itu dilayani oleh TPS di sekitar lapas. Kan tidak mungkin orang di lapas itu semuanya keluar. Nanti kabur semua," jelasnya.

"Kemungkinan pelayanannya itu, buat TPS di lapas atau KPPS di TPS terdekat itu yang jemput bola melayani ke lapas. Jadi mau pola A atau pola B yang penting kita melayani," sambungnya.

Pihaknya akan merumuskan teknis pemilihan bagi para narapidana pada 17 April 2019. "Iya (bakal dimasukkan DPT), tapi formulasinya seperti apa nanti akan kita putuskan malam ini. Sampai tadi malam kita sudah minta datanya untuk mengetahui sebenarnya datanya itu berapa. Dari data itu kita bisa menyiapkan berat 30 ton surat suaranya sekian, lokasi TPS nya di mana dan bisa dilayani oleh TPS terdekat atau harus dibuatkan yang baru. Banyak varian," tegasnya.

"Belum (identifikasi jumlah TPS tambahan yang dibutuhkan), kita baru identifikasi insya Allah nanti malam," tambah dia.

Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, sejumlah warga binaan di Sulawesi Selatan, terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk menyelesaikan kejadian ini, ia pun mengaku sudah bertemu dengan kepala lapas dan kepala rutan, polisi dan Bawaslu di Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.

"Kami bertemu dengan Kalapas, Karutan Polda, Bawaslu di Sulawesi Selatan, tetapi mereka masing-masing kebingungan menyikapi daftar warga binaan yang belum bisa memilih," kata Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Beka pun menjelaskan, warga binaan yang terancam tak bisa memilih dikarenakan tak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdata identitasnya sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

Dia berharap, agar pihak penyelenggara pemilu seperti KPU agar bisa memfasilitasi hal ini untuk memenuhi hak narapidana agar mendapatkan hak politiknya.

"Kalapas, Karutan merasa tidak bisa merekam lagi karena data KTP-nya belum siap. Polisi sudah siap (kasih KTP warga binaan) tapi belum ada rekomendasi dari KPU," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS

Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS

Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.

Baca Selengkapnya