KPU: Pelaksanaan pemilu di daerah bencana bisa ditunda
Merdeka.com - Selama tiga bulan terakhir ini, Indonesia dikepung bencana alam. Mulai dari banjir bandang Manado, Jakarta, wilayah pantai utara, erupsi Gunung Sinabung dan bencana lainnya. Teranyar, tadi malam sekitar pukul 22.50 WIB, Gunung Kelud yang berada di Jawa Timur juga meletus. Sebanyak 100 ribu warga lebih mengungsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu menyatakan, jika masih terus ada bencana-bencana yang terjadi, dimungkinkan penyelenggaraan pemilu bisa ditunda. Namun penundaan tidak secara nasional, melainkan di tempat-tempat yang terdampak bencana alam.
"Iya itu dibenarkan (ditunda)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/2).
Husni menegaskan, pihaknya berdoa dan berharap agar ke depannya tidak lagi terjadi bencana alam. Sehingga proses penyelenggaraan pemilu dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar.
"Kedua jika terjadi bencana alam, kami menyiapkan plan B. Bagaimana supaya dampak dari bencana alam itu bisa diatasi sedemikian rupa. Sehingga proses penghitungan dan pemungutan suara itu masih bisa berjalan pada jadwal yang sama," jelas Husni.
Ketiga, tambah dia, apabila bencana alam itu datangnya mendekati hari H dan datangnya tidak memungkinkan diadakan pemungutan suara di hari bersamaan, maka UU No 8 tahun 2012 memberikan ruang untuk pemungutan suara di hari yang lain. Artinya dibenarkan dilakukannya penundaan.
Sedangkan dari sisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah terdampak bencana, KPU menjamin akan tetap terjaga.
"Kalau untuk data pemilih, untuk pemilu 2014 ini ada 3 alternatif, masuk dalam DPT, masuk DPK, atau datang pada hari H dengan menunjukkan surat identitas kependudukan. Jadi dengan alternatif seperti itu akomodasi terhadap pemilih itu akan lebih baik," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaMeskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya