Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU larang lembaga survei jadi alat kampanye dalam pilkada serentak

KPU larang lembaga survei jadi alat kampanye dalam pilkada serentak KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada lembaga survei untuk menggunakan metode yang jelas jika ingin melakukan penghitungan cepat dalam pilkada serentak. KPU juga bakal melarang untuk beredarnya lembaga survei abal-abal yang digunakan hanya untuk kampanye.

"Bisa jadi ada lembaga survei ada yang memiliki kepentingan satu pihak. Yang surveinya dipakai untuk kampanye. Itu tidak boleh," kata Komisioner KPK, Sigit Pamungkas pada sosialisasi Peraturan KPU terkait pemilihan umum daerah di gedung KPU, Jakarta, Jumat (29/5).

Lanjut dia, lembaga survei harus memiliki kredibilitas dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU. Kewajiban lembaga survei ini menyampaikan ke publik tentang sumber dana, metodologi survei, ruang lingkup dan waktu pelaksanaan.

Apabila ada lembaga survei yang bermasalah dan berpihak pada satu kelompok, masyarakat dapat melaporkan langsung ke KPU.

"Melalui sosialisasi mengajak masyarakat terlibat penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Kalau ada lembaga survei yang menguntungkan satu partai atau pasangan calon laporkan saja ke sini," tegas Sigit.

Setelah dilaporkan KPU dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Adapun sanksinya di antaranya surat pernyataan lembaga tersebut tidak memiliki kredibilitas, peringatan dan larangan melakukan kegiatan survei lagi.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya