KPU DKI janji tindak petugas KPPS yang curang di Pilgub DKI
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan tindak tegas oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyalahi prosedur dalam pelaksaan pilkada 15 Februari 2017. Bahkan, KPU DKI Jakarta sebut akan mengganti petugas KPPS yang kedapatan menghilangkan hak pilih warga dalam pilkada Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dari hasil evaluasi, kalau terbukti ada petugas yang memang tadi menyalahi prosedur, bahkan ada yang menghilangkan hak pilih dari warga, dipastikan di putaran kedua tidak ditugaskan lagi," tegas Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat berada disela-sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2).
Sumarno tak menampik, masalah yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kerap terjadi. Meskipun para petugas sudah diberi pembekalan berupa pemberian materi soal tugas-tugas teknis dan regulasi petugas KPPS.
"Jadi, pemahaman mereka walaupun sudah diberikan bimbingan teknis, sudah ada buku panduan, bahkan surat edaran, tetapi kan mereka ini memang baru semua," tuturnya.
"Jadi semuanya baru menyelenggarakan pemilu. Jadi ada persoalan-persoalan yang secara teknis bermasalah, barangkali bisa dipahami. Akan tetapi, yang jelas kalau sampai merugikan hak konstitusional warga itu dipastikan akan dilakukan penggantian petugas," tambah Sumarno.
Saat disinggung apakah akan membawa dugaan pelanggaran itu ke ranah pidana, Sumarno menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Nanti badan pengawas pemilu yang akan melakukan itu," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnya