Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Data Pemilih Dibuka, Tapi NIK Tak Diberikan Utuh

KPU: Data Pemilih Dibuka, Tapi NIK Tak Diberikan Utuh KPU Raker dengan DPR. ©2020Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) virtual, membahas Perlindungan data pribadi dalam rangka Penyusunan dua rancangan Peraturan KPU.

KPU menilai, perlindungan data pribadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, seperti data pemilih, data anggota partai politik dan riwayat hidup calon anggota legislatif.

“Data pemilih menjadi salah satu urusan penting KPU mengingat dapat menimbulkan perdebatan dan sengketa dalam berbagai macam perspektif, seperti keakuratan, kerahasiaan penyimpanan data, updating, pemutakhiran dan ketepatan waktunya,”kata Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Terkait data pemilih, KPU belajar dari Pemilu 2004, kemudian pada Pemilu berikutnya 2014 data pemilih berdasarkan data kependudukan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Pemilu 2019, basis data pemilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).

"KPU tidak mempublikasikan atau memberikan kepada siapapun data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh. Data pemilih tetap terbuka sebagai bagian transparansi penyelenggaraan Pemilu, namun data pribadi pemilih tidak terbuka utuh," ucapnya.

Sementara itu, dalam FGD tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim memaparkan bahwa data profiling selama masa kampanye dan penghitungan suara berlangsung merupakan hal yang perlu diantisipasi oleh pemerintah.

Selain itu, Direktur Perludem Titi Anggraini menyoroti masih berprosesnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan data pribadi.

"Untuk itu, KPU perlu memperkuat dasar hukum, memperketat regulasi data-sharing, menyediakan mekanisme complain dan update yang aksesibel, serta memperkuat sistem kontrol/keamanan secara teknis dan organisasi," ucapnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Penyebab Data Perolehan Suara di Sirekap Tidak Akurat
KPU Ungkap Penyebab Data Perolehan Suara di Sirekap Tidak Akurat

KPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri
KPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri

Ganguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya