KPU dan Bawaslu diminta libatkan masyarakat di Pilkada 2018
Merdeka.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan Pilkada serentak 2018 dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, peran masyarakat sangatlah penting.
"Keterlibatan masyarakat menjadi penting. Karena untuk meminimalisir keterlibatan atau bahkan intervensi oleh elit politik yang berkepentingan," kata Korwil JPPR Jawa Timur, Najih Prasetiyo di acara Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (19/7).
Menurutnya, pada tahapan pemilihan penyelenggara, integritas, independensi, serta kapasitas, menjadi syarat mutlak bagi calon anggota Panwaskab dan panitia penyelenggara Pilkada 2018.
Sementara KPU sebagai lembaga penyelenggara, lanjutnya, juga harus memastikan, bahwa tahapan Pilkada harus berjalan maksimal. "Jaminan hak pilih misalnya, masih sering terkendala karena kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak valid," ucapnya.
Begitu juga dengan pembentukan badan ad-hock KPU. Harus sesuai dengan norma atau perundang-undangan yang berlaku. Sedang untuk mencegah persoalan-persoalan yang kerap muncul di setiap Pemilu atau Pilkada, agar tidak kembali terulang di 2018, JPPR akan ikut melakukan pemantauan secara intensif di setiap tahapannya.
"Kami juga ingin memastikan kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu untuk dapat melaksanakan Pilkada 2018 yang akses bagi teman-teman disabilitas," harapnya.
Sekadar informasi, JPPR terbentuk dari konsorsium 38 lembaga yang terdiri dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, perguruan tinggi, LSM, dan lembaga Interfaith. Jaringan yang berdiri sejak 1998 ini ingin mewujudkan masyarakat yang sadar, berpengetahuan, dan aktif dalam membangun kedaulatan.
Hingga saat ini, JPPR telah aktif mempromosikan pendidikan demokrasi untuk masyarakat dengan melakukan pemantauan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
Untuk Pilkada serentak di Jawa Timur pada Juni 2018, JPPR akan aktif melakukan pemantauan di setiap tahapannya. Ada 18 daerah di Jawa Timur yang akan menggelar hajatan lima tahunan di 2018 nanti. Termasuk Pilgub Jawa Timur.
18 daerah itu adalah, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Lumajang, Magetan, Jombang, Nganjuk, dan Tulungagung.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan
Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya