Ketua Panja: Pembahasan RUU pilkada libatkan 2 mazhab besar
Merdeka.com - Pembahasan RUU Pilkada melibatkan dua kelompok besar yang berbeda pandangan. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ngotot agar pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Sedangkan pilkada langsung oleh rakyat seperti seperti yang saat ini berjalan diperjuangkan oleh partai-partai pendukung Jokowi-JK seperti PDIP, PKB dan Hanura.
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, pihaknya menerima masukan-masukan dari pegiat demokrasi dan pemilu yang menolak mekanisme pilkada lewat DPRD. Namun demikian, semua keputusan akan berakhir di sidang paripurna dalam waktu dekat ini.
"Saya kira ini mazhab besar. Yang memilih langsung dan tidak langsung. Dan masing-masing membuat sandungan positif negatif. Tentu saja kita menghormati perbedaan yang ada," kata Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9).
Menurut dia, persoalan RUU Pilkada ini akan dibahas kembali di forum komisi, yang mana masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapatnya.
Hakam memprediksi pandangan-pandangan fraksi yang merupakan kepanjangan dari partai juga akan tetap terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilihnya. Jika tidak ada kesepakatan, pengambilan keputusan akan dibawa ke sidang paripurna.
"Pengambilan keputusan kalau tidak bisa mufakat maka suara terbanyak. Kita belum tahu siapa yang menang," ujar Hakam.
"Posisi minggu lalu 3 dukung langsung, yang lain dukung DPRD. Makanya saya akan tanya lagi bagaimana posisi fraksi dan pemerintah. Karena implikasinya ke rumusan. Besok ini dirapatkan lagi," jelas Hakam.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaSebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca Selengkapnya