Ketua MKD cuma anggap kemarahan Jokowi sebagai masukan
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyatakan kemarahan Presiden Joko Widodo terhadap pecatutan namanya minta saham PT Freeport tak akan mempengaruhi sidang etik Ketua DPR Setya Novanto. Ketegasan presiden hanya dianggap saran bagi pihaknya.
"Ya itu tentu jadi masukan," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut dia, pernyataan keras Jokowi merupakan hal wajar. Sehingga tidak mengganggu jalannya sidang etik Setya di MKD.
"Itu hak beliau (Jokowi) lah untuk sikap itu," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo marah besar namanya dicatut dalam urusan saham Freeport. Dengan muka tegang menahan amarah dia menggelar konferensi pers.
"Tidak boleh namanya lembaga negara bermain-main lagi," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana.
Napasnya tampak naik turun menahan amarah. Kemudian dia melanjutkan lagi ucapannya.
"Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden kopeg. Tapi sudah mencatut saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Ini masalah kepatutan, masalah etika, moralitas, dan itu masalah wibawa!" tegasnya sambil meninggalkan ruangan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaBEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca Selengkapnya