Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua fraksi Golkar sebut perombakan AKD bukan sesuatu yang haram

Ketua fraksi Golkar sebut perombakan AKD bukan sesuatu yang haram Melchias Markus Mekeng. ©2017 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Fraksi Golkar merombak susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Menurut Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng, rotasi dalam struktur fraksi merupakan hal yang biasa.

Mekeng menyebut hal itu sebagai bentuk sinergi sesama anggota. Serta memberikan kesempatan kepada anggota lainnya untuk menjadi pemimpin setiap komisi ataupun AKD.

"Dalam fraksi merotasi itu bukan sesuatu yang haram. Saya ingin memberikan kesempatan kepada semua anggota Fraksi Golkar, jadi ini latihan untuk menjadi seorang pemimpin," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Kendati begitu, dia menyebut tidak melakukan perombakan secara menyeluruh. Dia beralasan beberapa ketua komisi belum lama menjabat. Sebut saja Zainuddin Amali di Komisi II DPR.

"Kalau yang sudah dua tahun okelah, ganti. Nanti orang lain tidak punya kesempatan," ucapnya.

Sedangkan untuk AKD, Mekeng menyebut posisi Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) diganti oleh Wakil Sekjen Partai Golkar Sarmudji. Sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Firman Soebagyo.

Dia menyebut rotasi tersebut bukan akibat adanya Rancangan Undang-undang Penyiaran. "Kalau soal RUU berbeda pendapat itu biasa," jelas dia.

Dia melanjutkan, untuk Pimpinan Komisi I DPR yang sebelumnya diisi Meutya Hafid diganti oleh Satya Yudha yang sebelumnya di Komisi VII DPR. Untuk Komisi V yang sebelumnya Muhidin digantikan oleh Ibnu Mundzir.

"Komisi VI Pak Bowo Sidik diganti Foto Ganindito. Terus Eni Saragih menempati posisi Satya Yudha di pimpin Komisi VII DPR. Dan anggota Komisi II Ace Hasan ditempatkan sebagai Wakil Komisaris VIII," tandasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP