Ketua DPR larang pendemo menginap di gedung parlemen
Merdeka.com - Ketua DPR, Ade Komarudin menegaskan, massa yang akan melakukan unjuk rasa pada 4 November 2016 di depan Istana Negara tak diizinkan untuk menginap di Gedung DPR. Akom sapaan akrab Ade komarudin beralasan, larangan tersebut sudah merujuk pada undang-undang.
"Tidak boleh. Yang pasti bahwa ini fasilitas negara, tempat kerja anggota dewan," kata Akom di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).
Akom menambahkan, hingga saat ini, DPR belum menerima pengajuan permohonan penggunaan gedung DPR sebagai tempat penginapan massa. Namun, bila beberapa jam ke depan ada pengajuan permohonan tersebut, Akom mengaku akan mendiskusikan dengan pimpinan DPR lainnya.
"Tentu bila ada permohonan bisa kita komunikasikan dengan baik, bisa bicarakan dengan pimpinan dewan lain, dengan sekjen bagaimana sebaiknya jalan keluarnya," kata Akom.
Gambaran sementara, lanjut Akom, DPR siap berkoordinasi dengan pengurus masjid di Jakarta atau penanggungjawab taman di DKI apabila massa mengajukan permohonan penggunaan fasilitas negara. Dengan syarat, massa mengajukan permohonan dengan jelas terkait jumlah massa dan siapa yang bertanggungjawab atas aksi tersebut.
"Pimpinan demo siapa kan harus jelas. Sampai saat ini kita enggak tahu siapa sebetulnya pemimpin besar aksi 4 November ini. Kan harus terkoordinasi dengan baik," tuntasnya.
Saat disinggung apakah akan ada peningkatan pengamanan di DPR mengingat rencana aksi besar-besaran 4 November 2016, Akom mengaku sudah menyerahkan urusan pengamanan kepada Polri dan TNI.
"Kita serahkan seluruhnya pada aparat keamanan, kepolisian, TNI, untuk mengamankan semua fasilitas vital negara, termasuk DPR," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaPersonel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaMeskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaPengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya