Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPD tak ke KPU, NasDem hanya jadi pendukung Nanda-Wanedi di Malang

Ketua DPD tak ke KPU, NasDem hanya jadi pendukung Nanda-Wanedi di Malang Yaqud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Partai NasDem batal menjadi partai pengusung di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang. Partai besutan Surya Paloh itu hanya jadi pendukung pasangan bakal calon wali kota Yaqud Ananda Qudban- Ahmad Wanedi.

Partai NasDem awalnya mengusung Nanda-Wanedi sesuai dengan rekomendasi DPP. Namun saat proses peberkasan pendaftaran berlangsung, Ketua DPD NasDem Kota Malang tidak hadir di Kantor KPU.

Padahal M Fadli, Ketua DPD Nasdem Kota Malang awalnya sempat membacakan surat rekomendasi dalam deklarasi pasangan Menawan (Menangkan Nanda-Wanedi). Fadli tidak ikut serta ke Kantor KPU, sebagaimana ketentuan keharusan kehadiran pengurus partai pengusung.

Ketua Komisioner KPU Kota Malang, Zainudin saat memimpin rapat memberikan kesempatan kepada koalisi untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Pengurus Ketua NasDem. Akhirnya diperoleh kesepakatan Partai NasDem sebagai partai pendukung.

"Rekom memang ditandatangani oleh Ketua DPD Kota Malang, M Fadli, namun sesuai ketentuan yang bersangkutan harus dihadirkan," kata Zainudin di Kantor KPU, Rabu (10/1).

Secara fisik rekomendasi menyebutkan Yaqud Ananda Qudban dan Ahmad Wanedi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Namun Ketua DPD menghilang usai acara deklarasi di Jalan Simpang Balapan.

Karena itu Nanda dan Wanedi, yang semula rencana diusung oleh lima partai dengan 22 kursi berkurang menjadi empat partai pengusung dengan 21 kursi. Kursi pengusung semula berjumlah 22 kursi, terdiri dari Partai Hanura (3), PDIP (11), PAN (4), PPP (3) dan NasDem (1).

"Partai NasDem tidak bisa memenuhi prasyarat menghadirkan pengurus di tempat pendaftaran. Sehingga tidak dimasukkan dalam daftar pengusung calon Yaqud Ananda Qudban dan Ahmad Wanedi," tegas Ashari Hussein, Komisioner KPU.

Kursi Partai NasDem sejak awal menjadi rebutan antara koalisi Asik yang mengusung Moch Anton- Syamsul Mahmud dan koalisi Menawan. Bahkan di awal sempat beredar surat rekomendasi untuk Anton dan Syamsul Mahmud dan belakangan urat rekomendasi untuk Nanda dan Wanedi.

Namun demikian tidak mengganggu pemenuhan syarat pencalonan Nanda dan Wanedi. Syarat pencalonan keduanya sudah dinyatakan lengkap tinggal melengkapi syarat para calon.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta

Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.

Baca Selengkapnya
NasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI
NasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI

NasDem tidak menutup apabila ada partai lain yang ingin gabung ke koalisi untuk Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya