Keluarkan Fatwa Fardhu Ain pilih Khofifah-Emil, Kiai Asep dilaporkan ke Polda Jatim
Merdeka.com - Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAMPI) Jawa Timur (Jatim) melaporkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) Amanatul Ummah, Pacet Kabupaten Mojokerto, KH Asep Saifuddin Chalim ke Polda Jatim. Kiai dari Mojokerto tersebut dinilai menyebarkan ujaran kebencian melalui fatwa fardhu ain memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.
Ujaran kebencian ini termuat dalam fatwa fardhu ain yang telah disebarkan di seluruh Jawa Timur. Dalam fardhu ain itu, masyarakat Jawa Timur diwajibkan untuk memilih Khofifah Indar Parawansa. Dan jika tidak memilih maka orang tersebut dianggap mengkhianati Allah, Rasulullah dan Mukmin semua.
"Ada muatan ujaran kebencian dalam fatwa fardhu ain. Kiai Asep menyebut jika orang mukmin tidak memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilgub Jatim 2018, maka sama dengan berkhianat pada Allah, Rasulullah dan orang mukmin. Pernyataan itu juga disertai hadits," kata Ketua Umum JAMPI Jatim, Abdul Hamid setelah melapor ke Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim,(Rabu,13/6).
Hamid mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan ada tindak pidana ujaran kebencian. Salah satunya foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang menyebut larangan memilih Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Tak hanya itu, lanjut Hamid, umat mukmin yang memilih Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno juga berkhianat pada Allah, Rasulullah dan orang mukmin.
Alasan pelarangan itu karena Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno tidak amanah. Sementara pemimpin yang amanah adakah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Menurutnya, fatwa tersebut tidak berbuntut panjang ketika tidak menyebut orang atau pasangan calon (paslon) tertentu.
JAMPI Jatim lapor ke Polda terkait Fatwa Fardhu Ain ©2018 Merdeka.com
"Unsur pidananya itu karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter. Selain itu juga berpotensi mematikan karir politiknya Gus Ipul," ujarnya.
Alumni PMII ini menilai, munculnya fatwa tersebut sebagai kemunduran demokrasi. Dalam sistem keterbukaan, masyarakat atau pemilih memiliki hak untuk memilih siapapun. Fatwa Kiai Asep tersebut justru tidak memberi ruang bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas. Menurutnya, fatwa tersebut sebagai bentuk pembodohan publik.
"Saya kira fatwa dari beliau (Kiai Asep) kurang etis. Biar masyarakat memilih pemimpin yang mereka kehendaki," terangnya.
Sebagai kiai yang memiliki keilmuan tinggi, ungkap Hamid, tidak seharusnya mengeluarkan fatwa fardhu ain untuk memilih salah satu pasangan calon di pilgub Jatim ini. Menurut dia, fatwa tersebut memungkinkan muncul perselisihan yang ada di Jawa Timur. Selain itu, fatwa tersebut juga menjadikan masyarakat bingung untuk menentukan pilihan, karena ada fatwa fardhu ain keluar.
"Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti supaya proses pilgub berjalan lancar dan aman," ucap dia.
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah," kata Hamid.
Para pendukung Khofifah-Emil, tambah Hamid, juga menyebutkan bahwa umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.
Menurut dia, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada, yakni Gus Ipul.
"Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter," terang Hamid.
Yang juga fatal, kata dia, dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran. "Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran," ujarnya.
Abdul Hamid menyebut, fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah- belah umat. "Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah," kata dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaBagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKetua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa memuji perhatian Presiden Joko Widodo kepada umat Islam, khususnya Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kode dukungan kepada pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaSeolah tak rela berpisah, prajurit Kowad TNI sekaligus ajudan wanita ini menangis melepas sosok Letjen TNI Arif Rahman.
Baca Selengkapnya