Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Novel kedaluwarsa, Komisi III bakal cecar Jaksa Agung di RDP

Kasus Novel kedaluwarsa, Komisi III bakal cecar Jaksa Agung di RDP Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mempertanyakan mekanisme hukum Kejaksaan Agung memberhentikan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena tarik ulur hingga akhirnya kedaluwarsa. Rencananya, Komisi III akan meminta klarifikasi Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Pekerjaannya yang sudah capek-capek oleh penyidik, demikian juga oleh penuntut, sudah masuk pengadilan, ditarik lagi mekanisme hukum apa ini?" kata Wenny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Politisi Gerindra ini mengaku heran dengan langkah Kejaksaan Agung ini. Kasus Novel, kata dia seharusnya sudah di persidangan karena berkas-berkas sudah dinyatakan lengkap.

"Itu kami tidak paham langkah penegak hukum seperti itu. Kok kayak plintat-plintut, namanya sudah P21, sudah dikirim ke pengadilan, kok masi bisa ditarik kembali, ini baru dengar pertama," kritik dia.

Komisi III akan segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat dengar pendapat. "Itu akan kami tanya di dalam RDP nanti. Nanti kita liat jadwalnya," pungkas Wenny.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait penganiayaan dan penembakan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus dihentikan dengan dua alasan kuat.

"Setelah melakukan diskusi panjang antara Kejari Bengkulu dan Kejagung, diputuskan kasus Novel dihentikan. Ada dua alasan, karena tidak cukup bukti dan secara hukum dianggap kedaluwarsa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rochmat dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Senin (22/2).

Penghentian kasus penyidik senior KPK itu sesuai dengan surat keputusan penghentian penuntutan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dengan Nomor B03N.7.10/rp.102 2016.

"Produknya dibuat Kejati Bengkulu Nomor B03N.7.10/rp.102 2016," ujar Noor Rochmat.

Penetapan penghentian kasus Novel Baswedan diumumkan secara resmi oleh Noor Rachmat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Ali Mukartono serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Made Sudarmawan di Kejagung.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat
Mengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat

Namanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek
5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek

Mulai dari Ronggeng Dukuh Paruk yang menceritakan kemelut politik 1965 hingga Rasina yang berlatar zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Romantisnya Suami Dorong Istri Penyandang Disabilitas Pakai Kursi Roda, Jalan 2,5 Meter Demi Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS
Romantisnya Suami Dorong Istri Penyandang Disabilitas Pakai Kursi Roda, Jalan 2,5 Meter Demi Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS

Dengan tekad 'Perubahan' yang sering digaungkan Anies-Imin, menjadi modal pasutri ini merapat di puncak kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya
Tokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya

Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.

Baca Selengkapnya