Kasus lama Anies-Sandi diungkap, Polri diminta DPR tetap netral
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa masyarakat sudah makin jeli dalam menyikapi isu-isu pidana yang menyerang Anies-Sandi. Hal itu menyusul dibuka kembalinya sejumlah kasus yang menyeret pasangan cagub-cawagub DKI nomor urut 3.
"Saya kira masyarakat semakin jeli dan tahu bahwa ini adalah bagian dari upaya politik," tegasnya di kompleks parlemen, Kamis (16/3).
Menurutnya, kasus yang muncul sifatnya tidak jelas, sudah lama dan tidak aktual. Kasus tersebut dicari-cari, dan bisa membuat masyarakat menjadi apatis terhadap hukum, karena hukum dipermainkan dan jadi alat politik.
Lebih jauh, Fadli mengungkapan ada lawan politik yang menggunakan kasus tersebut untuk kepentingan politik, sebab tidak mungkin isu-isu yang tidak jelas dan sudah tidak aktual lagi kemudian diangkat kembali.
"Masa isu-isu nggak jelas kayak Sandiaga Uno tahun 2013, nggak ada urusannya apa dan di Polda juga sudah SP3. Kemudian Anies kaitannya dengan Frankfrut Bookfair, dia bukan ketua panitianya. Itu kan mengada-ada," tambah Fadli.
Meskipun yakin ada pihak yang melakukan kriminalisasi, Fadli enggan menyebutkan secara jelas pihak mana yang melakukannya. Ia hanya berharap agar aparat penegak hukum bersikap netral.
"Saya tidak mengatakan itu, tapi pasti ada pihak-pihak tertentu yang lakukan black campaign dan kriminalisasi yang nggak jelas ini, tapi menurut saya aparat hukum harus netral, polisi harus netral, polisi tidak boleh jadi timses, polisi adalah aparat negara jangan karena kedekatan dengan pihak tertentu, kemudian dia berpihak pada pihak tertentu. Kita akan catat itu. Pada waktunya, itu akan jadi perhitungan juga bagi masyarakat," terangnya.
Ketika dikonfirmasi seputar siapakah 'Pihak tertentu' yang dimaksud, Fadli enggan memberikan jawaban tegas. "Pihak yang diuntungkan dong," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyusul viral ancaman penembakan diterima capres nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya